arrow_back

Detail Skema

Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air (Freshgraduate)

69/SSPTV/BNSP/XI/2025

Jenis Skema

Okupasi

Persyaratan

  1. Telah selesai praktek kerja lapangan/magang pada subklasifikasi Air Tanah dan Air Baku.
  2. Calon lulusan dan/atau lulusan (paling lama 2 (dua) tahun) S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Program Studi Teknik Sipil/ Teknik Pengairan Politeknik dan/atau Perguruan Tinggi Bidang Konstruksi
  3. Telah mengikuti kegiatan pemberian kompetensi tambahan sebanyak 32 jam dengan tambahan pelatihan jarak jauh SIBIMA Bidang Konstruksi.

Unit

  1. F.42SDA00.001.2 - Menerapkan Ketentuan dan Peraturan dalam Perencanaan Awal Sumber Daya Air

    1.1.1 Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan diidentifikasi sesuai dengan kebutuhan Kerangka Acuan Kerja (KAK) perencanaan.
    1.1.2 Daftar simak tentang potensi dan bahaya/kecelakaan di tempat pekerjaan dibuat sesuai dengan standar.
    1.1.3 Ketentuan tentang SMK3 dijabarkan dalam KAK perencanaan sumber daya air.
    1.2.1 Pola dan rencana induk pengelolaan sumber daya air disiapkan sesuai dengan prosedur
    1.2.2 Pola dan rencana induk pengelolaan sumber daya air diidentifikasi sesuai dengan kebutuhan perencanaan.
    1.2.3 Pola dan rencana induk pengelolaan sumber daya air diimplementasikan dalam perencanaan sesuai dengan prosedur.
    1.3.1 Peraturan perundangan tentang pengendalian lingkungan diidentifikasi sesuai dengan kebutuhan KAK perencanaan.
    1.3.2 Hasil studi dampak lingkungan yang ada diidentifikasi sesuai dengan kebutuhan KAK perencanaan
    1.3.3 Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) dibuat sesuai dengan prosedur.
    1.4.1 Ketentuan RUTR disiapkan sesuai dengan prosedur.
    1.4.2 Ketentuan RUTR diidentifikasi sesuai dengan kebutuhan perencanaan sumber daya air.
    1.4.3 Ketentuan RUTR diterapkan dalam perencanaan sumber daya air.
  2. F.42SDA00.002.2 - Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja

    2.1.1 Informasi yang terkait dengan tugas baik verbal maupun tulisan diidentifikasi untuk memastikan berasal dari sumber yang benar
    2.1.2 Pertanyaaan untuk memperoleh informasi tambahan dan pemahaman terhadap suatu instruksi, dilakukan sesuai dengan prosedur.
    2.1.3 Media penyampaian informasi dipilih sesuai dengan prosedur.
    2.2.1 Jadwal koordinasi disusun sesuai dengan pekerjaan yang akan dilaksanakan.
    2.2.2 Materi koordinasi dibuat sesuai dengan kebutuhan.
    2.2.3 Materi dipresentasikan pada unit-unit terkait.
    2.2.4 Koordinasi dengan pihak terkait dilakukan sesuai dengan jadwal.
    2.3.1 Tujuan kelompok kerja diidentifikasi berdasarkan sumber yang benar.
    2.3.2 Tugas dan tanggung jawab individu dalam kelompok kerja diidentifikasi untuk mencapai kinerja yang efektif dan efisien.
    2.3.3 Tugas dan tanggung jawab dalam kelompok kerja dilakukan sesuai dengan tujuan kelompok kerja.
  3. F.42SDA00.003.2 - Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Awal Sumber Daya Air

    3.1.1 Data peta topografi dan geologi untuk seluruh bidang dikumpulkan sesuai dengan prosedur.
    3.1.2 Validitas data peta topografi dan geologi untuk seluruh bidang diverifikasi sesuai dengan prosedur.
    3.1.3 Data peta topografi dan geologi untuk seluruh bidang diidentifikasi sesuai dengan kebutuhan perencanaan.
    3.1.4 Data peta topografi dan geologi untuk seluruh bidang ditentukan sebagai acuan pembuatan perencanaan awal sumber daya air.
    3.2.1 Data hidrologi, hidrometri, klimatologi dan sedimentasi untuk seluruh bidang dikumpulkan sesuai dengan prosedur
    3.2.2 Validitas data hidrologi, hidrometri, klimatologi dan sedimentasi untuk seluruh bidang diverifikasi sesuai dengan prosedur.
    3.2.3 Data hidrologi, hidrometri, klimatologi dan sedimentasi untuk seluruh bidang diidentifikasi sesuai dengan kebutuhan perencanaan.
    3.2.4 Data hidrologi, hidrometri, klimatologi dan sedimentasi untuk bidang ditetapkan sebagai acuan pembuatan perencanaan sumber daya air.
    3.3.1 Data peramalan gelombang dan pasang surut untuk bidang pantai dan rawa dikumpulkan sesuai dengan prosedur.
    3.3.2 Validitas data peramalan gelombang dan pasang surut untuk bidang pantai dan rawa diverifikasi sesuai dengan prosedur.
    3.3.3 Data peramalan gelombang dan pasang surut untuk bidang pantai dan rawa diidentifikasi sesuai dengan kebutuhan perencanaan.
    3.3.4 Data peramalan gelombang dan pasang surut untuk bidang pantai dan rawa ditetapkan sebagai acuan pembuatan perencanaan awal sumber daya air.
    3.4.1 Data vegetasi, penduduk, sosial ekonomi dan budaya untuk seluruh bidang dikumpulkan sesuai dengan prosedur.
    3.4.2 Validitas data vegetasi, penduduk, sosial-ekonomi dan budaya untuk seluruh bidang diverifikasi sesuai dengan prosedur.
    3.4.3 Data vegetasi, penduduk, sosial ekonomi dan budaya untuk seluruh bidang diidentifikasi sesuai dengan kebutuhan perencanaan
    3.4.4 Data vegetasi, penduduk, sosial ekonomi dan budaya untuk seluruh bidang ditetapkan sebagai acuan pembuatan perencanaan awal Sumber Daya Air (SDA).
  4. F.42SDA00.004.2 - Melakukan Analisis Water Balance

    4.1.1 Data lokasi dan luas Daerah Aliran Sungai (DAS) disiapakan sesuai dengan prosedur.
    4.1.2 Data hidrologi, klimatologi, tata tanam, aliran sungai disiapkan sesuai dengan prosedur.
    4.1.3 Data tata tanam dan aliran sungai disiapkan sesuai dengan prosedur.
    4.2.1 Debit ketersediaan air atau debit andalan dianalisis sesuai kriteria perencanaan.
    4.2.2 Perkiraan kebutuhan air tengah bulanan dianalisis sesuai dengan kriteria perencanaan.
    4.3.1 Luas daerah irigasi yang dapat diairi, ditetapkan dengan metode water balance sesuai dengan kriteria perencanaan.
    4.3.2 perkiraan gambaran debit air ditetapkan sesuai dengan kriteria perencanaan
  5. F.42SDA00.005.2 - Melakukan Analisis Design Flood

    5.1.1 Lokasi dan menghitung luas DAS dicermati sesuai prosedur.
    5.1.2 Intepretasi data curah hujan, data vegetasi, data klimatologi data disiapkan sesuai dengan prosedur.
    5.1.3 Intepretasi data debit sungai untuk kalibrasi perhitungan dilakukan sesuai data banjir rencana.
    5.2.1 Debit banjir rencana dianalisis sesuai dengan kriteria perencanaan.
    5.2.2 Debit banjir rencana dianalisis sesuai dengan tingkat keamanan bangunan.
    5.3.1 Debit banjir dibandingkan dengan pencatatan data debit sungai
    5.3.2 Validasi terhadap debit banjir dilakukan sesuai untuk acuan perencanaan
  6. F.42SDA00.006.2 - Melakukan Analisis Gelombang Rencana

    6.1.1 Data arah dan kecepatan angin sesuai dianalisi sesuai dengan prosedur
    6.1.2 Data peramalan gelombang diidentifikasi sesuai dengan kebutuhan
    6.1.3 Intepretasi data dilakukan sesuai dengan kriteria perencanaan
    6.2.1 Data arah diidentifikasi sesuai dengan kebutuhan.
    6.2.2 Data kecepatan angin dan data peramalan gelombang diidentifikasi sesuai dengan kebutuhan.
    6.2.3 Data peramalan gelombang diidentifikasi sesuai dengan kebutuhan.
    6.3.1 Gelombang rencana dihitung dengan menggunakan kriteria perencanaan.
    6.3.2 Hasil perhitungan empiris dikalibrasi dengan pencatatan data di lapangan
  7. F.42SDA00.007.2 - Mendesain Layout Jaringan, Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air

    7.1.1 Peta hasil pengukuran pada daerah kegiatan dan peta geologi setiap bidang diidentifikasi sesuai dengan prosedur.
    7.1.2 Peta hasil pengukuran pada daerah kegiatan dan peta geologi setiap bidang dipilih sesuai dengan kebutuhan perencanaan.
    7.2.1 Survei pemilihan lokasi material dilakukan sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK)
    7.2.2 Kualitas material diuji sesuai dengan standar.
    7.2.3 Kuantitas material yang tersedia dihitung sesuai dengan kebutuhan
    7.3.1 Peta hasil pengukuran situasi daerah irigasi disiapkan sesuai dengan kriteria perencanaan.
    7.3.2 Pemberian warna dilakukan pada peta sesuai dengan kriteria perencanaan.
    7.3.3 Lokasi bendung dan elevasi mercu bendung ditentukan sesuai dengan kriteria perencanaan.
    7.3.4 Lokasi saluran primer, sekunder, tersier dan bangunan serta saluran pembuang digambar pada peta.
    7.3.5 Petak tersier dihitung luasnya sesuai dengan kriteria perencanaan
    7.3.6 Skema irigasi dan skema bangunan dibuat sesuai dengan kriteria perencanaan.
    7.3.7 Dimensi saluran dan elevasi muka air bangunan bagi dan/atau sadap dihitung sesuai dengan kriteria perencanaan.
    7.3.8 Laporan hasil pembuatan peta layout jaringan irigasi dibuat sesuai dengan KAK.
    7.4.1 Peta hasil pengukuran situasi lokasi normalisasi sungai, pencegah longsor tebing, sabodam dan checkdam disiapkan sesuai dengan prosedur.
    7.4.2 Lokasi pekerjaan normalisasi sungai, pencegah longsor tebing, sabodam dan checkdam digambar pada peta, sesuai dengan kesepakatan masyarakat setempat dan kriteria perencanaan.
    7.4.3 Panjang normalisasi sungai, pencegah longsor tebing, sabodam dan checkdam diukur sesuai dengan kriteria perencanaan.
    7.4.4 Laporan hasil pembuatan peta layout sarana sungai dibuat sesuai dengan KAK.
    7.5.1 Peta hasil pengukuran situasi daerah rawa disiapkan sesuai dengan prosedur.
    7.5.2 Jaringan rawa berupa saluran drainase dan bangunan pengatur muka air digambar pada peta sesuai dengan kriteria.
    7.5.3 Lokasi bangunan pengatur pintu air (bangunan pintu otomatis) digambar pada peta sesuai dengan kriteria perencanaan
    7.5.4 Skema jaringan rawa, skema bangunan dibuat sesuai dengan kriteria perencanaan.
    7.5.5 Dimensi saluran drainase dan data data elevasi dasar saluran di bangunan pengatur muka air dihitung sesuai dengan kriteria perencanaan.
    7.5.6 Laporan hasil pembuatan peta layout jaringan rawa dibuat sesuai dengan KAK.
    7.6.1 Peta hasil pengukuran situasi rencana pemecah gelombang, penanganan muara, pencegahan erosi dan pengisian pasir disiapkan dan diidentifikasi sesuai dengan prosedur.
    7.6.2 Lokasi pekerjaan pemecah gelombang, penanganan muara, pencegahan erosi dan pengisian pasir digambar pada peta sesuai dengan kriteria perencanaan.
    7.6.3 Panjang sarana pantai diukur sesuai dengan kesepakatan dan kriteria.
    7.6.4 Laporan hasil pembuatan peta layout sarana pantai dibuat sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK).
    7.7.1 Peta hasil pengukuran situasi rencana embung, situ, danau disiapkan dan diidentifikasi sesuai dengan prosedur.
    7.7.2 Lokasi pekerjaan embung, situ, danau digambar pada peta sesuai dengan kriteria dan kesepakatan.
    7.7.3 Luas dan volume genangan dihitung sesuai dengan kriteria perencanaan.
    7.7.4 Laporan hasil pembuatan peta layout sarana konservasi dibuat sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK).
    7.8.1 Peta hasil pengukuran situasi lokasi jaringan air baku disiapkan dan diidentifikasi sesuai dengan prosedur.
    7.8.2 Lokasi pekerjaan jaringan air baku digambar pada peta, sesuai dengan kesepakatan dan kriteria
    7.8.3 Panjang jaringan air baku diukur sesuai dengan kesepakatan dan kriteria.
    7.8.4 Laporan hasil pembuatan peta layout sarana air baku dibuat sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK).
  8. F.42SDA00.009.2 - Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Detail Sumber Daya Air

    8.1.1 Peta hasil pengukuran diperiksa sesuai dengan kriteria pengukuran.
    8.1.2 Data peta geologi diperiksa sesuai dengan kriteria.
    8.1.3 Lokasi sarana/bangunan dipilih pada tempat yang ekonomis berdasarkan skala prioritas, bentuk topografi dan keadaan geologi.
    8.2.1 Material yang tersedia diperiksa sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK).
    8.2.2 Peta hasil pengukuran lokasi sarana/bangunan diperiksa sesuai dengan kriteria pengukuran.
    8.2.3 Data peta geologi diperiksa sesuai dengan kriteria.
    8.2.4 Tipe sarana/bangunan dipilih sesuai dengan kriteria dan mempertimbangkan faktor ekonomis.
    8.3.1 Fungsi bangunan dikaji sesuai dengan keinginan masyarakat
    8.3.2 Potensi untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga air diperiksa sesuai dengan standar
    8.3.3 Kelayakan ekonomis dari fungsi sarana/prasarana diperiksa sesuai dengan prosedur.
    8.3.4 Fungsi bangunan Sember Daya Air (SDA) ditetapkan sesuai dengan prosedur.
  9. F.42SDA00.010.2 - Melaksanakan Perhitungan Perencanaan Detail Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air

    9.1.1 Hasil penentuan lokasi, tipe dan fungsi sarana dan prasarana irigasi diperiksa sesuai dengan standar.
    9.1.2 Data hidrologi, hidrometri, design flood, geologi dan geoteknik diperiksa sesuai dengan standar
    9.1.3 Material yang dipakai untuk tubuh bendung diperiksa sesuai dengan standar.
    9.1.4 Struktur sarana dan prasarana irigasi dihitung dimensinya sesuai dengan standar.
    9.1.5 Struktur sarana dan prasarana irigasi dihitung stabilitasnya sesuai dengan standar.
    9.2.1 Hasil penentuan lokasi, tipe dan fungsi sarana dan prasarana sungai diperiksa sesuai dengan standar.
    9.2.2 Data hidrologi, hidrometri, design flood, geologi dan geoteknik diperiksa sesuai dengan standar.
    9.2.3 Material yang dipakai untuk bangunan diperiksa sesuai dengan standar.
    9.2.4 Struktur sarana dan prasarana sungai dihitung dimensinya sesuai dengan standar
    9.2.5 Struktur sarana dan prasarana sungai dihitung stabilitasnya sesuai dengan standar.
    9.3.1 Hasil penentuan lokasi, tipe dan fungsi sarana dan prasarana rawa diperiksa sesuai dengan standar
    9.3.2 Data hidrologi, hidrometri, design flood, pasang surut, geologi dan geoteknik diperiksa sesuai dengan standar.
    9.3.3 Material yang dipakai untuk bangunan diperiksa sesuai dengan standar
    9.3.4 Dimensi dan stabilitas Struktur sarana dan prasarana rawa dihitung sesuai dengan standar.
    9.4.1 Hasil penentuan lokasi, tipe dan fungsi sarana dan prasarana pantai diperiksa sesuai dengan standar.
    9.4.2 Data hidrologi, hidrometri, gelombang rencana, pasang surut, geologi dan geoteknik diperiksa sesuai dengan standar.
    9.4.3 Material yang dipakai untuk bangunan diperiksa sesuai dengan standar.
    9.4.4 Dimensi dan stabilitas Struktur sarana dan prasarana pantai dihitung sesuai dengan standar.
    9.5.1 Hasil penentuan lokasi, tipe dan fungsi sarana dan prasarana konservasi diperiksa sesuai dengan standar.
    9.5.2 Data hidrologi, hidrometri, design flood, luas dan volume genangan setiap 0,5 meter k eatas, geologi dan geoteknik diperiksa sesuai dengan kriteria.
    9.5.3 Material yang dipakai untuk bangunan diperiksa sesuai dengan standar
    9.5.4 Dimensi dan stabilitas Struktur sarana dan prasarana konservasi dihitung sesuai dengan standar.
    9.6.1 Hasil penentuan lokasi, tipe dan fungsi sarana dan prasarana air baku diperiksa sesuai dengan standar.
    9.6.2 Data hidrologi, hidrometri, design flood, geologi dan geoteknik diperiksa sesuai dengan kriteria yang berlaku.
    9.6.3 Material yang dipakai untuk bangunan diperiksa sesuai dengan standar.
    9.6.4 Dimensi dan stabilitas struktur sarana dan prasarana air baku dihitung sesuai dengan standar.
  10. F.42SDA00.012.2 - Membuat Gambar Perencanaan Detail Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air

    10.1.1 Konsep gambar rencana sarana dan prasarana irigasi dibuat sesuai dengan standar gambar
    10.1.2 Konsep gambar rencana sarana dan prasarana irigasi diuraikan pada juru gambar dengan petunjuk yang jelas.
    10.1.3 Gambar rencana sarana dan prasarana irigasi diperiksa sesuai dengan standar dan hasil perencanaan
    10.2.1 Konsep gambar rencana sarana dan prasarana sungai dibuat sesuai dengan standar gambar.
    10.2.2 Konsep gambar rencana sarana dan prasarana sungai diuraikan pada juru gambar dengan petunjuk yang jelas.
    10.2.3 Gambar rencana sarana dan prasarana sungai diperiksa sesuai dengan standar gambar dan hasil perencanaan.
    10.3.1 Konsep gambar rencana sarana dan prasarana rawa dibuat sesuai dengan standar gambar.
    10.3.2 Konsep gambar rencana rencana sarana dan prasarana rawa diuraikan kepada juru gambar dengan petunjuk yang jelas.
    10.3.3 Gambar rencana rencana sarana dan prasarana rawa diperiksa sesuai dengan standar gambar dan hasil perencanaan.
    10.4.1 Konsep gambar rencana sarana dan prasarana pantai dibuat sesuai dengan standar gambar.
    10.4.2 Konsep gambar rencana sarana dan prasarana pantai diuraikan kepada juru gambar dengan petunjuk yang jelas.
    10.4.3 Gambar rencana sarana dan prasarana pantai diperiksa sesuai dengan standar gambar dan hasil perencanaan.
    10.5.1 Konsep gambar rencana sarana dan prasarana konservasi dibuat sesuai dengan standar gambar.
    10.5.2 Konsep gambar rencana sarana dan prasarana konservasi diuraikan kepada juru gambar dengan petunjuk yang jelas.
    10.5.3 Gambar rencana sarana dan prasarana konservasi diperiksa sesuai dengan standar gambar dan hasil perencanaan.
    10.6.1 Konsep gambar rencana sarana dan prasarana air baku dibuat sesuai dengan standar gambar.
    10.6.2 Konsep gambar rencana sarana dan prasarana air baku diuraikan kepada juru gambar dengan petunjuk yang jelas.
    10.6.3 Gambar rencana sarana dan prasarana air baku diperiksa sesuai dengan standar gambar dan hasil perencanaan.
  11. F.42SDA00.015.2 - Membuat Laporan Pekerjaan

    11.1.1 Data topografi, hidrologi, tata guna lahan, geologi kependudukan, sosial ekonomi budaya, penggunaan air disusun sesuai dengan prosedur.
    11.1.2 Laporan hasil analisis rencana pemanfaatan air disusun sesuai dengan kriteria.
    11.1.3 Laporan analisis hidrologi, ketersediaan air, debit banjir, analisis kekeringan, potensi air tanah disusun sesuai dengan prosedur.
    11.1.4 Laporan peta hasil pengukuran, hasil penyelidikan geoteknik disusun sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK).
    11.2.1 Data Pertemuan Konsultasi dengan Masyarakat (PKM) dan data kesimpulan hasil rapat PKM disiapkan sesuai dengan prosedur
    11.2.2 Data PKM dan data kesimpulan hasil rapat PKM diperiksa sesuai dengan prosedur
    11.2.3 Laporan PKM ditetapkan sesuai dengan KAK.
    11.3.1 Data untuk penyusunan laporan utama dikumpulkan sesuai dengan prosedur
    11.3.2 Draft laporan utama disiapkan sesuai dengan KAK.
    11.3.3 Laporan utama disusun sesuai dengan KAK.
    11.3.4 Laporan utama didokumentasikan sesuai dengan KAK
  12. F.42SDA00.016.2 - Melaksanakan Manajemen Pendukung Pekerjaan Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Lingkungan dan Sistem Mutu

    12.1.1 Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) disusun sesuai dengan prosedur.
    12.1.2 Prosedur kerja dan instruksi kerja K3 diterapkan pada pelaksanaan pekerjaan.
    12.1.3 Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan pedoman teknis K3 konstruksi dievaluasi sesuai dengan prosedur.
    12.1.4 Penanganan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta keadaan darurat diterapkan sesuai dengan prosedur
    12.1.5 Laporan pelaksanaan SMK3 disusun sesuai dengan prosedur.
    12.2.1 Analisis pekerjaan yang berhubungan dengan lingkungan diidentifikasi sesuai dengan prosedur.
    12.2.2 Penanganan dampak lingkungan direncanakan sesuai dengan prosedur.
    12.2.3 Penerapan program penanganan dampak lingkungan dievaluasi sesuai dengan prosedur.
    12.3.1 Rencana mutu kegiatan disusun sesuai dokumen kontrak.
    12.3.2 Manual mutu dan prosedur kerja disosialisasikan kepada seluruh petugas inti proyek
    12.3.3 Pelaksanaan sistem mutu dievaluasi sesuai Rencana Kerja Masyarakat (RKM).
  13. F.42SDA00.019.2 - Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Konstruksi Sumber Daya Air

    13.1.1 Peralatan dan perlengkapan pengukuran disiapkan sesuai dengan prosedur.
    13.1.2 Pengukuran bersama dengan pemberi kerja dan konsultan dilaksanakan sesuai dengan prosedur.
    13.1.3 Berita acara hasil pengukuran dibuat sesuai dengan prosedur.
    13.2.1 Hasil pengukuran MC-0 diidentifikasi sesuai dengan prosedur.
    13.2.2 Ketetapan tindak lanjut muai konstruksi dilaksanakan sesuai rencana yang disepakati bersama.